Sobat future semua perlu mengetahui persyaratan – persayaratan untuk pelamar CPNS kemudian Persyaratan CPNS dan Berkas Dokumen untuk Daftar di SSCASN BKN”, Pendaftaran CPNS di situs web sscasn.bkn.go.id. Untuk sementara ini, situs web SSCASN belum bisa digunakan sepenuhnya karena pendaftaran belum dibuka. Sekitar Ada 68 kementerian/lembaga dan 462 instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang membuka pendaftaran CPNS. Untuk persyaratan CPNS, masing-masing menyesuaikan kementerian/lembaga dan instansi. Namun secara umum ada beberapa persyaratan CPNS yang harus dipenuh pelamar, yaitu sebagai berikut ini. 1. Ketentuan Umum Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan. Calon pelamar dari Perguruan Tinggi, Program Studinya terakreditasi minimal B pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh KemenDIKBUD, KemenRISTEKDIKTI dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR. Ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Persyaratan Umum Warga Negara Indonesia Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS. Selain harus memenuhi persyaratan tersebut, ada beberapa berkas dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk melakukan pendaftaran CPNS di SSCASN BKN. Scan KTP asli. Pas foto. Swafoto. Ijazah. Transkrip nilai asli. Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Formasi CPNS Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sementara itu, formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Baca selengkapnya di artikel “Persyaratan CPNS dan Berkas Dokumen untuk Daftar di SSCASN BKN”. Pendaftaran CPNS telah resmi dibuka. Penerimaan calon pegawai negeri sipil dibuka di 68 kementerian atau lembaga serta 462 pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pendaftaran CPNS Pendaftaran pembukaan dilakukan secara online dengan mengakses portal SSCN di https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah dimulai. Tahun ini, pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi saja untuk satu formasi jabatan di kementerian atau lembaga pemerintah, baik daerah, provinsi maupun kabupaten/kota. Ada dua tes untuk CPNS Untuk tes atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ujian akan menggunakan sistem Computer Assisted test (CAT).
BACA JUGA
Kisi-kisi Soal SKD CPNS Terbaru 2020 untuk Hadapi Materi Tes TWK, TIU dan TKPSyarat pelamar CPNS
Syarat pendaftaran CPNS harus Kamu ketahui terlebih dulu sebelum melakukan registrasi. Tentunya, setiap warga negara Indonesia bisa melamar sebagai PNS dengan ketentuan atau persyaratan sebagai berikut:- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tak pernah diberhentikan baik secara hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, TNI, dan Polisi.
- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan catatan pidana penjara tersebut selama dua tahun atau lebih
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan instansi pemerintah, baik dalam maupun luar negeri
Dokumen yang Diperlukan
BKN sendiri saat pembukaan CPNS meminta calon peserta yang berniat melamar untuk mempersiapkan dokumen atau berkas-berkas seperti yang dibutuhkan, diantaranya yaitu:- Foto diri
- Scan Ijazah
- Scan Transkrip nilai
- Scan KTP
- Scan kartu keluarga
Dokumen-dokumen tersebut akan diunggah atau diupload melalui portal SSCN.
Tips Pendaftaran CPNS
Jangan Mendaftar di Ponsel BKN mengungkapkan bahwa pelamar dilarang melakukan pendaftaran lewat ponsel. Hal ini bertujuan untuk menghindari data crash dan meminimalisir terjadinya kesalahan input. Unduh dan Baca Buku Panduan Bagi Anda yang merasa bingung apa saja dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran, BKN menyediakan buku panduan elektronik yang bisa Anda download secara gratis. Jika ada sejumlah pertanyaan lebih lanjut tentang persyaratan, BKN telah mencantumkan nomor instansi yang diminati sehingga Anda bisa bertanya secara langsung. Pasalnya, tiap instansi tentu memiliki persyaratan dan ketentuan masing-masing. Memperhatikan Ukuran File Sebelum memulai pengunggahan data, pastikan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan berkas penting lainnya sesuai dengan ketentuan instansi. Selain itu, perhatikan juga ukuran file yang diunggah seperti:- Scan Pas Foto dengan latar belakang merah maksimal 200 Kb
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb
- Scan KTP maksimal 200 Kb
- Scan Ijazah + Sertifikat Pendidikan maksimal 800 Kb
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb
- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb
- Kompres file
- Pilih foto file JPG yang ingin dikompres
- Klik kanan foto yang diinginkan, kemudian pilih menu Open With > pilih Edit Photos
- Setelah foto terbuka di software pengeditan, klik tiga titik yang terletak di sisi kanan atas, lalu pilih Resize
- Anda dapat memilih ukuran sesuai kebutuhan, tersedia tiga pilihan yakni small, medium dan large
- Setelah itu, pilih menu File atau Windows, pilih Save As > tentukan folder penyimpanan > sebaiknya gunakan nama berbeda > pilih Save
0 Comments